Kitab Kanzun Najah was Surur adalah sebuah kitab kumpulan amaliah (amalan) harian, bulanan, dan tahunan karya Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali bin Abdul qodir Quds Almaky As-safi'i.
Syekh Abdul Hamid merupakan putra dari Syekh Muhammad Ali Kudus, yang merupakan putra dari Kiai Abdul Qadir Zahid, seorang khatib di Masjid Menara Kudus pada zamannya, sekitar akhir abad ke-18.
Syekh Muhammad Ali bermukim di Mekkah sehingga melahirkan putranya, Syaikh Abdul Hamid juga di Mekkah. Tumbuh, belajar, berkiprah hingga wafat di Mekkah juga.
Karena beliau lahir dan wafat di Mekkah, sosok Syekh Abdul Hamid sering kali diragukan sebagai bagian dari ulama Nusantara. Banyak yang mengira nisbat “Kudus” di belakang namanya merujuk pada kota di Timur Tengah. Namun, hal ini ditepis langsung melalui bukti karya tulisnya. Syekh Abdul Hamid mengaku sendiri jika beliau berasal dari Kudus jawa tengah. Salah satu karya yang menjelaskan asal-usulnya adalah kitab Irsyad al-Muhtadi ila Kifayat al-Mubtadi, sebuah syarah dari kitab Kifayatu-l-Mubtadi yang ditulis oleh ayahnya sendiri. “Di mukodimah kitab tersebut, Syekh Abdul Hamid menjelaskan nisbat Al-Qudsiy pada nama ayahnya itu dengan kalimat yang maknanya kurang lebih: Ketahuilah, al-Qudsiy nisbat ke Kudus dengan dua dhommah.
Kitab ini berisi doa-doa yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, serta amalan-amalan para salafush sholih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dan memohon perlindungan serta keselamatan dalam kehidupan.
Kitab ini menyajikan pedoman amaliyah yang mencakup: Doa-doa harian. Amalan khusus untuk setiap bulan dan tahun hijriyah. Amalan dan doa untuk hari-hari istimewa. Doa-doa seperti shalawat dan dzikir yang dipercaya membawa ketenangan batin. Yang semuanya itu bersumber dari mengutip ayat-ayat Al-Qur'an, Hadis Nabi Muhammad SAW, serta amalan para ulama salafush sholih terdahulu sebagai panduan dalam kitab ini.
SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI
👇👇👇
Creator ; Ahmad fathony masyhury assamaronjy
Copy right © 2025 kopi santri keling - All rights reserverd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar