Kitab Mizan Al kubro adalah karya imam Abdul Wahhab Ash-Sha'rony (1492/3–1565, AH 898–973, nama lengkap Arab : عبد الوهاب ابن أحمد الشعرانى ʿAbdul-Wahhāb ibnu Aḥmad ash-Shaʿrāny ) beliau adalah seorang sarjana Mesir yang sangat berpengaruh yang ahli hukum , ahli tradisi , sejarawan , mistikus , dan teolog terkemuka pada waktu itu.
Kitab Mizan al-Kubro karya imam Abdul Wahhab ast-Sya’rony ini adalah sebagai solusi dari problematika-problematika fikih yang ada. Kitab ini mencoba untuk meng-cover seluruh pendapat para ulama klasik terkait berbagai persoalan fikih yang ada, mulai dari bab ibadah, muamalah, munakahah, ataupun jinayah.
Namun satu hal yang membuat kitab ini berbeda dari kitab-kitab fikih lainnya, adalah pemetaan pendapat para ulama yang agak ketat (mutasyaddid) dalam mengeluarkan fatwa terhadap berbagai kasus fikih yang ada dengan mereka yang lebih ringan (mutasahhil). Hal ini hanya dimaksudkan untuk memberikan sajian/menu yang lebih beragam terhadap umat dalam beramal sesuai dengan pendapat ulama yang mereka sukai.
Tapi perlu dicatat, walaupun beliau menghidangkan berbagai pandangan para ulama, baik yang ketat berupa ‘azimah maupun yang ringan sebagai rukhsah, bukan berarti beliau memberikan legalitas begitu saja buat manusia untuk beramal sesuka hatinya dengan mengambil pendapat yang mudah-mudah saja dan meninggalkan pendapat yang sulit, dalam arti kata selalu mengamalkan rukhsoh dengan meninggalkan ‘azimah, padahal mereka sebenarnya mampu untuk melaksanakan pendapat yang sulit/’azimah tersebut. Hal ini beliau maksudkan hanya untuk memudahkan manusia yang mempunyai kondisi yang berbeda-beda dalam memahami nash-nash agama lewat interpretasi para ulama yang mumpuni dibidangnya.
Beliau pernah berkata, “Mukallaf pada umumnya tidak ada yang keluar dari dua hal atau kondisi, yaitu kuat dan lemah dari segi iman dan fisiknya pada waktu dan periode yang bersamaan. Maka barangsiapa yang kuat diantara mereka, maka dia akan dibebani dengan kewajiban yang berat dan mengambil ‘azimah. Dan barangsiapa yang lemah diantara mereka, maka akan dibebani dengan tugas yang ringan dan mengambil rukhsoh. Masing-masingnya tetap dianggap berpegang dengan syariat (Islam) ketika itu. Orang yang kuat tidak diperkenankan untuk mengambil rukhsoh dan orang yang lemah tidak dipaksa untuk mengamalkan ‘azimah. Dengan standarisasi ini, maka hilanglah segala bentuk pertentangan diantara dalil-dalil syariat dan begitu juga dengan kontradiksi beberapa pandangan ulama yang berbeda”.
Begitulah kira-kira selintas, yang dapat kami hantarkan beberapa pokok pikiran yang terkandung dalam kitab Mizan al-Kubra karya agung Syekh Abdul Wahhab al-Sya’rony ini. Agar lebih bermanfaat silahkan anda share dan biar tidak ketinggallan update kami klik MENGIKUTI.
SILAHKAN DOWNLOAD DI SINI
👇👇👇
Creator ; Ahmad fathony masyhury assamaronjy
Copy right © 2025 kopi santri keling - All rights reserverd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar